Sebanyak Rp.7,8 miliar dana desa untuk pencairan tahap III tahun 2015
di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, hingga kini belum bisa dicairkan
karena masih menunggu kelengkapan berkas dari desa-desa penerima.
"Pencairan tahap I dan II sudah selesai seratus persen, tinggal
menunggu tahap III. Mudah-mudahan desa penerima segera melengkapi berkas
agar bisa dicairkan sebelum tahun anggaran 2015 ini berakhir," kata
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Poso Yunirson Penyami saat
dihubungi di Poso, Minggu.
Dia jelaskan bahwa proses pencairan dana tahap akhir itu sedang
dipacu agar jangan sampai dana tersebut dikembalikan ke kas negara,
karena yang rugi adalah desa sendiri, sebab tahun 2016, desa-desa
seperti itu tidak akan mendapatkan dana desa lagi.
"Kami usahakan dana desa tahap akhir ini dicairkan seluruhnya, jangan
sampai ada yang dikembalikan ke kas Negara. Karena itu kami terus
mendesak setiap desa agar secepatnya memasukan berkasnya," ujarnya.
Dari 142 desa yang akan menerima dana tersebut, kata Yunirson, sebanyak 80 desa sudah memasukan berkas pencairan tahap III.
Sebelumnya Yunirson mengemukakan bahwa Kabupaten Poso pada 2015 ini
memperoleh alokasi dana desa sebesar Rp.37 miliar untuk 142 desa yang
jumlahnya bervariasi antara Rp.400 juta sampai Rp.600 juta, disesuaikan
dengan jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan luas wilayah.
No comments:
Post a Comment