Kemendes Laksanakan Pelatihan Audit Berbasis masyarakat

12/10/2015

Pelatihan Audit Berbasis Masyarakat akan dilaksanakan oleh kemendes di Yogyakarta, berlangsung sejak Tanggal 11 Desember 2015 s/d 15 Desember 2015, dengan jumlah peserta direncanakan sebanyak 50 orang Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa yang berasal dari 22 Provinsi. Hal ini terungkap dalam surat undangan peserta pelatihan bernomor. 1816/DPPMD.1/UND/XI/2015 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Bapak Drajad Febrianto, S.Si, M.Si, yang ditujukan kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa yang menjadi target sasaran pelatihan pada tahap ini agar segera mengirimkan pesertanya.

Khusus untuk Provinsi Aceh Pelatihan Audit Berbasis Masyarakat ini diwakili oleh Pak Musrizal, SE, beliau adalah Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa Kabupaten Aceh Utara. Saat dikonfirmasi beliau mengatakan malam ini (red.10/12/15) akan berangkat menuju Yogyakarta untuk mengikuti pelatihan ini, beliau juga mengatakan kita di Aceh Utara termasuk sangat beruntung dibandingkan dengan Kabupaten lain di Aceh, karena untuk pelatihan ini katanya, beliau merupakan satu-satunya peserta yang dikirim untuk mengikuti Pelatihan Audit Berbasis Masyarakat. Pun demikian beliau berharap kepada semua lapisan masyarakat yang ada di Aceh Utara khususnya dan Aceh pada umumnya, agar dapat berperan aktif dalam setiap tahapan implementasi dana desa, karena hanya dengan cara demikian masyarakat dapat mengetahui dengan cepat setiap kejanggalan ataupun penyelewengan yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan di desa masing-masing bila ada, tentunya kita berharap itu tidak terjadi.

Ketika ditanya bagaimana beliau bisa melakukan proses transformasi ilmu Audit berbasis masyarakat pasca pelatihan nantinya, beliau mengatakan akan dilakukan semacam IST kepada seluruh Pendamping Desa dan diteruskan kepada Pendamping Lokal Desa untuk dapat diterapkan dalam implementasi setiap tahapan kegiatan di masing-masing desa, sementara ditingkat desa tentunya akan melibatkan semua stake holder terutama dari BPD atau Tuha Peut dan KPMD sebagai sasaran orang paling berpotensi untuk melakukan audit berbasis masyarakat, disamping pihak-pihak lain yang berkepentingan tentunya.

Dilihat dari tujuan Audit berbasis masyarakat adalah guna meminimalisir tingkat penyelewengan yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan dana desa, dan persoalan-persoalan kecil dapat diselesaikan sendiri oleh masyarakat tanpa harus sampai ke ranah hukum yang lebih tinggi, kecuali apabila kewenangan berskala lokal sebagaimana tercantum dalam UUDesa tidak dapat dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintahan Desa, maka persoalannya akan membuat desa itu sendiri kewalahan karna harus berhadapan dengan auditor resmi dari pemerintah yang lebih tinggi bila terjadi penyelewengan, dan tentunya ini sama-sama tidak kita harapkan.

Pelatihan ini merupakan lanjutan dari pelatihan yang dilaksanakan sebelumnya di Fave Hotel Jakarta Timur beberapa waktu yang lalu, tentang Labsite. Pengertian Labsite sendiri adalah tempat atau ruang untuk melaksanakan pengkajian atau uji coba suatu objek penelitian seperti pembangunan atau pemberdayaan masyarakat. 

Pak Musrizal, SE juga mengatakan bahwa ruang lingkup Labsite adalah desa yang akan dijadikan sebagai lokasi tempat pelatihan atau uji coba dan magang dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya, selanjutnya dapat berupa kawasan dan lembaga. Beliau pun menjelaskan bahwa Labsite kawasan adalah bagian wilayah dan/atau pulau-pulau kecilyang memiliki fungsi tertentu yang ditetapkan berdasarkan kriteria-karakteristik fisik, biologi, sosial dan ekonomi untuk dipertahankan keberadaannya/kawasan perbatasan/kawasan perdesaan/perkotaan ataupun kemukiman. Jadi Kawasan Labsite adalah lokasi yang mempunyai ciri kekhususan untuk melaksanakan kegiatan berdasarkan kebutuhan. Beliau juga mengatakan bahwa setiap tempat yang mempunyai ciri dan identitas khas keunggulan guna pengembangan kegiatan maka daerah tersebut layak untuk dijadikan sebagai lokasi Labsite.

Saat ditanyakan tentang lokasi pilihan yang dijadikan sebagai pilot project di Aceh Utara tentang Labsite, beliau mengatakan bahwa hal tersebut kita dilaksanakan di Kecamatan Baktya Barat dan Kecamatan Nibong, dengan fokus kekhususan yang menjadi sasaran belajar pada Pemberdayaan Kelompok Penggemukan Sapi. (arrijal pase).

Share

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2015 PUGAGAMPONG.com
Powered By Blogger