Para Kades di Aceh Masih Bingung Gunakan Dana Desa

12/10/2015

ACEH – Para kepala desa (Keusyik) di Aceh mengaku masih bingung dalam menyalurkan dana desa. Sebab petunjuk tenis (Juknis) dan petunjuk pelaksana (Juklak) penggunaannya belum ada. Kepala Desa Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Halik Saing mengatakan, Juklak dan Juknis sangat diperlukan dalam penyaluran dan pemanfaatan dana desa tersebut.

"Juklak dan Juknis juga diperlukan agar terbangun sistem dan mekanisme yang baik dalam penggunaan dana desa sehingga tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari," ujarnya. Dia meminta pemerintah melengkapi petunjuk teknis dan pelaksana dalam penggunaan serta pemanfaatan dana desa. Selain itu, penyaluran dana desa diminta dipercepat, sehingga realisasinya bisa maksimal.

"Pada 2016, kami harap dana desa bisa disalurkan paling telat bulan Februari agar dalam pelaksanaannya para keuchik memiliki waktu yang cukup dan tidak terburu-buru,” sebut Halik.
Hingga jelang tutup tahun anggaran 2015, dana desa di Kota Banda Aceh masih tersisa 20 persen lagi. Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin meminta para kepala desa menyerap anggaran itu untuk pembangunan desa.

Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI , Firmandes mengatakan penyaluran dana desa tahun ini terlambat. Sebab itu merupakan program baru yang memerlukan waktu pembahasan di tingkat pusat. Politikus asal Aceh itu meminta para kepada desa di Banda Aceh menjadi contoh bagi kepala desa lainnya, dalam penggunaan dan pemanfaatan dana desa. "Sehingga program tersebut benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat," pungkasnya.

Share

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2015 PUGAGAMPONG.com
Powered By Blogger