Gunakan Dana Desa Sesuai dengan Prioritas yang Dianjurkan.

4/25/2016

Salah satu program Kementerian Desa, yaitu program Dana Desa. untuk pertama kali nya Dana Desa di keluarkan di tahun 2015, melalui 3 tahap penyaluran. dan prioritas penggunaan Dana desa 2015 sesuai dengan Permendesa no 5/2015
1. Infrastruktur: pembangunan sarana dan prasarana desa, seperti jalan desa, jembatan sederhana, saluran air, embung desa, irigasi tersier, dan pengelolaan air bersih skala desa;
2. Pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pengembangan posyandu, pengembangan pos kesehatan desa, poliklinik desa (Polindes), pengembangan kegiatan pendidikan anak usia dini (PAUD);
3. Pengembangan ekonomi lokal, seperti pasar desa, kios desa, pusat pelelangan ikan desa, penyaluran pinjaman bergulir untuk usaha kepada kelompok masyarakat melalui pembentukan dan pengembangan BUMDesa.
Selamat pagi warga desa, Upaya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dlam memajukan desa sesuai dengan nawacita Jokowi - Jk yang ke tiga : Membangun Indonesia Dari Pinggiran, membuat Menteri desa Marwan Jafar, merancang program -program yang perlahan membangun desa.
Berikut salah satu contoh penggunaan Dana Desa yang realisasikan oleh warga desa Kajongan Purbalingga ini. sebelum nya salah satu warga desa kajongan, bapak Dedhy kurniawan mengirimkan foto realisasi perbaikan infrastruktur desa kajongan, dan ternyata sisa perbaikan infrastruktur masih bisa di gunakan untuk pembanguanan Kios desa. kios desa merupakn slaah satu prioritas no 3 penggunaan dana desa dlama pengembangan ekonomi lokal.
Marwan Jafar selalu menyarankan dalam penggunaan dana desa, dalam bentuk padat karya. dalam arti, manfaatkan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia dalam perealiasian dana desa dalam desa itu sendiri. sehingga dana desa, tetap berputar di desa tersebut. 
 
Share

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2015 PUGAGAMPONG.com
Powered By Blogger