Kotabumi--Sebanyak 25 calon pendamping lokal desa (PLD) Lampung Utara mendatangi Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), Selasa (1/12) sekitar pukul 09:00 WIB. Kedatangan 25 calon PLD yang tak lolos seleksi berkas ini untuk memprotes hasil seleksi PLD yang disinyalir sarat 'permainan'
"Kami yang mengajukan berkas pendaftaran ke kantor pos dan BPMPD Provinsi tapi kenapa orang lain yang tidak mengajukan berkas yang diseleksi. Tentunya ini pasti ada kecurangan, kami minta keadilan dari pak Bupati Agung Ilmu Mangkunegara," kata salah satu calon PLD dari Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara, Desi Kanada, usai mendatangi kantor BPMPD Lampura, Selasa (1/12).
Desi mengatakan, berkas pendaftaran yang mereka ajukan ke kantor BPMPD Provinsi dan Lampura pada tanggal 10 Juli silam. Sayangnya, dalam perjalanannya, baik ia dan rekannya tak pernah mendapat pemberitahuan apapun sehingga merasa sangat 'terpukul' saat mendengar ada tes tertulis di Kompleks Islamic Center Kotabumi pada 26 November lalu.
"Mestinya kalau memang tak diterima atau berkas tidak lengkap, pihak terkait memberitahukan kepada seluruh calon PLD yang tak diterima.Kami enggak pernah diberi tahu dan tidak dapat surat balasan apapun dari Provinsi. Harusnya lengkap atau tidak lengkap, surat tersebut dibalas. Karena kami sudah menyertakan amplop dan prangko balasan beserta alamat lengkap," katanya.
Kritikan serupa disampaikan Yoan (31). Ia mencurigai proses seleksi calon PLD tersebut sarat kecurangan khususnya dalam proses penyeleksian berkas lamaran para peserta. Keyakinan pihaknya ini diperkuat dengan kenyataan bahwa pihak BPMPD Lampura sama sekali tak mengetahui berkas yang telah mereka sampaikan. Bahkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPMPD, Wahab juga mengaku tak tahu di mana berkas para peserta seleksi itu.
"Berarti proses seleksi ini enggak transparan. Karena banyak pendamping yang ikut tes tertulis dari luar Kabupaten Lampura tanpa diketahui seluk beluk dan kejelasannya," kritiknya.
Berdasarkan hasil kesepakatan dalam pertemuan tersebut, menurut Yoan, pihak BPMPD akan memfasilitasi pihaknya untuk menemui Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dalam rentang waktu dua hari ke depan. Tujuannya, untuk mempertanyakan kenapa kebanyakan peserta PLD berasal dari Kabupaten Lain.
"Kami beri waktu dua hari kalau pak Wahab tidak sanggup memfasilitasi untuk bertemu pak Bupati. Kami akan langsung mendatangi rumah dinasnya," tegas Yoan.
Menyikapi keluhan para peserta PLD, Plt. Kepala BPMPD, Wahab mengatakan sejatinya keluhan peserta yang ditujukan padanya terbilang tak tepat. Sebab, penerimaan PLD ini merupakan hajat BPMPD Provinsi Lampung dan bukan BPMPD Lampura.
"Sebenarnya, ini hajat Provinsi. Saya juga heran kok mereka (PLD,red) protes ke sini," kata Wahab.
"Kami yang mengajukan berkas pendaftaran ke kantor pos dan BPMPD Provinsi tapi kenapa orang lain yang tidak mengajukan berkas yang diseleksi. Tentunya ini pasti ada kecurangan, kami minta keadilan dari pak Bupati Agung Ilmu Mangkunegara," kata salah satu calon PLD dari Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara, Desi Kanada, usai mendatangi kantor BPMPD Lampura, Selasa (1/12).
Desi mengatakan, berkas pendaftaran yang mereka ajukan ke kantor BPMPD Provinsi dan Lampura pada tanggal 10 Juli silam. Sayangnya, dalam perjalanannya, baik ia dan rekannya tak pernah mendapat pemberitahuan apapun sehingga merasa sangat 'terpukul' saat mendengar ada tes tertulis di Kompleks Islamic Center Kotabumi pada 26 November lalu.
"Mestinya kalau memang tak diterima atau berkas tidak lengkap, pihak terkait memberitahukan kepada seluruh calon PLD yang tak diterima.Kami enggak pernah diberi tahu dan tidak dapat surat balasan apapun dari Provinsi. Harusnya lengkap atau tidak lengkap, surat tersebut dibalas. Karena kami sudah menyertakan amplop dan prangko balasan beserta alamat lengkap," katanya.
Kritikan serupa disampaikan Yoan (31). Ia mencurigai proses seleksi calon PLD tersebut sarat kecurangan khususnya dalam proses penyeleksian berkas lamaran para peserta. Keyakinan pihaknya ini diperkuat dengan kenyataan bahwa pihak BPMPD Lampura sama sekali tak mengetahui berkas yang telah mereka sampaikan. Bahkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPMPD, Wahab juga mengaku tak tahu di mana berkas para peserta seleksi itu.
"Berarti proses seleksi ini enggak transparan. Karena banyak pendamping yang ikut tes tertulis dari luar Kabupaten Lampura tanpa diketahui seluk beluk dan kejelasannya," kritiknya.
Berdasarkan hasil kesepakatan dalam pertemuan tersebut, menurut Yoan, pihak BPMPD akan memfasilitasi pihaknya untuk menemui Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dalam rentang waktu dua hari ke depan. Tujuannya, untuk mempertanyakan kenapa kebanyakan peserta PLD berasal dari Kabupaten Lain.
"Kami beri waktu dua hari kalau pak Wahab tidak sanggup memfasilitasi untuk bertemu pak Bupati. Kami akan langsung mendatangi rumah dinasnya," tegas Yoan.
Menyikapi keluhan para peserta PLD, Plt. Kepala BPMPD, Wahab mengatakan sejatinya keluhan peserta yang ditujukan padanya terbilang tak tepat. Sebab, penerimaan PLD ini merupakan hajat BPMPD Provinsi Lampung dan bukan BPMPD Lampura.
"Sebenarnya, ini hajat Provinsi. Saya juga heran kok mereka (PLD,red) protes ke sini," kata Wahab.
No comments:
Post a Comment