Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian
Desa PDTT) akan memberikan anugerah kepada Desa- Desa
terbaik se-Indonesia. Kegiatan bertajuk Anugerah Desa Membangun
Indonesia (ADMI) akan dilaksanakanpada tanggal 2 Desember 2015 di
Econvention Ecopark Ancol Jakarta.
Menteri
Desa PDTT mengatakan, penerima penghargaan ADMI ini meliputi Gubernur
terbaik, Bupati terbaik, serta Kepala Desa dan Kader Pemberdayaan
Masyarakat Desa (KPMD) terbaik se-Indonesia.
“ADMI
ini adalah bentuk apresiasi kepada Pemerintah Desa, Kabupaten, dan
Provinsi dalam mengimplementasikan UU Desa, serta bentuk keberpihakan
terhadap kemajuan desa melalui anggaran dan program kegiatan,” kata
Marwan Jafar.
Dalam
pemberian anugerah ini, panitia ADMI melakukan verifikasi data program
dan kebijakan yang telah dibuat oleh 33 provinsi dan 434 kabupaten/kota
se-Indonesia, serta mengkompilasi dengan data penyaluran dan penggunaan
Dana Desa di 74.093 Desa.
Kementerian
Desa PDTT telah memiliki data serapan Dana Desa seluruh Indonesia
lengkap, termasuk penggunaannya. Hal ini menjadi salah satu komponen
penilaian panitia untuk menentukan Desa-Desa terbaik.
Ada
8 kategori penghargaan ADMI yang diberikan, meliputi kategori Gubernur
sebagai provinsi terbaik dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Desa. Kategori ini mengukur Provinsi mana saja yang memberikan Alokasi
Anggaran untuk Desa, kemudian aktifitas program kegiataan provinsi yang
nyata di Desa, serta regulasi atau kebijakan yang mendukung pembangunan
dan pemberdayaan Masyarakat Desa.
Kemudian
ada tiga Kategori Bupati, meliputi Pembina Kabupaten Terbaik dalam
Perencanaan Pembangunan Desa, Pembina Kabupaten Terbaik dalam
Peningkatan Kapasitas Masyarakat Desa, Pembina Kabupaten Terbaik dalam
Regulasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Sementara,
Kepala Desa terdapat tiga kategori, yakni Desa Terbaik dalam penguatan,
pembangunan dan pemberdayaan desa; Desa terbaik dalam prioritas
penggunaan Dana Desa secara padat karya desa; serta Desa terbaik dalam
percepatan pemanfaatan Dana Desa dan pendayaan potensi lokal.
Kementerian
Desa PDTT juga akan memberikan penghargaan kepada Kader Pemberdayaan
Masyarakat Desa (KPMD) Terbaik Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Desa. KPMD merupakan masyarakat Desa setempat yang memiliki jiwa
sukarelawan dalam mengabdi untuk pengembangan Desanya.
Kegiatan
Anugerah Desa Membangun Indonesia ini merupakan rangkaian dari Rapat
Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Sosialisasi Kebijakan Pemberdayaan
Masyarakat Desa yang diselenggarakan pada 1 hingga 4 Desember 2015.
Acara ini juga mengundang kementerian/ lembaga lain, meliputi Kemenko
PMK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, BPK,
Komisi V DPR RI, serta para Gubernur, Bupati, perwakilan camat, dan
kepala Desa dengan jumlah total 1.500 orang. Rakornas tersebut akan
membahas kebijakan pemberdayaan masyarakat desa, pengelolaan,
pertanggungjawaban, dan pengawasan penggunaan Dana Desa, sekaligus
membahas masalah-masalah yang dihadapi pemerintah daerah
dalam mengimplementasikan UU Desa.
No comments:
Post a Comment