14 Etika Bisnis Nabi Muhammad

1/04/2015

SUDUT HUKUM | Kesuksesan Muhammad dalam berdagang sudah menjadi fakta sejarah yang tidak bisa dipungkiri, kehebatan beliau dalam berBisnis telah diketahui banyak orang sampai suatu saat Khadijah mendengar dan menjadikannya sebagai partner dalam usahanya. Dengan sentuhan Muhammad Khadijah mendapat untung tidak sewajarnya, seperti tercatat dalam sejarah bahwa ketika usahanya dipercayakan Muhammad, dia mendapat untung yang tidak pernah didapat oleh orang sebelumnya.
Tentu, ini tidak terlepas dari perjalanan panjang Muhammad sebagai pelaku Bisnis, sejak kecil sudah harus belajar menjadi penggembala, beranjak dewasa ia harus belajar dagang menjelajahi daerah-daerah di Arab bersama pamannya. Sampai akhirnya ia harus melakukannya aktivitas dagang dengan mandiri.
Seperti ditulis dalam berbagai literatur bahwa kesuksesan Muhammad tersebut berdasarkan pada pribadi Muhammad yang selalu mengutamakan kejujuran, amanah dan kepuasan konsumen. Dengan cara-cara inilah Muhammad terkenal sebagai peBisnis andal dan sukses. Para pakar Bisnis modern mencoba mengadakan kajian terhadap jejak Bisnis Muhammad, kesimpulan mereka adalah rahasia kesuksesan Bisnis Muhammad karena beliau menggunakan etika dalam berBisnis. Etika Bisnis ini didasarkan pada pengalaman Muhammad ketika menjadi pedagang, kemudian pengalaman beliau tersebut dilegalkan dengan hadits-hadits ketika Muhammad sudah diutus menjadi Rasul. Berikut beberapa etika Bisnis yang dilakukan Muhammad terhadap klien atau konsumennya.
1.      Jujur dalam menjelaskan produk
Kejujuran Muhammad sudah diakui, ia adalah manusia yang paling jujur di dunia. Beliau selalu mengatakan dengan jujur produk/barang yang didagangkannya, jika barang itu rusak atau jelek, beliau akan mengatakan kerusakan atau kejelekan barang tersebut. Sangat jarang pedagang yang berani berkata jujur perihal kualitas barang dagangannya. Diceritakan dalam suatu riwayat suatu hari ada pembeli yang menanyakan kain yang pernah dibeli temannya. Lantas Muhammad menjawab, “kain yang tuan inginkan sudah habis, ini ada yang lain tetapi beda dengan yang tuan maksud, dan harganya tentu berbeda dengan yang teman tuan beli tadi.” Lantas pembeli merasa kalau Muhammad hendak menaikkan harga tersebut karena sedang digandrungi oleh konsumen. Dan menurut pandangan pembeli kain tersebut sama dengan yang dibeli temannya tadi.
Kemudian pembeli bertanya, “Apakah engkau akan menaikkan harga kain ini?,” Muhammad menjawab “tidak, justru harga kain ini lebih murah dari yang teman anda beli, walaupun kain ini memang sama persis dengan yang teman anda beli, tapi kualitasnya berbeda.”
Selain dari riwayat tersebut Rosulullah juga bersabda:
“Sesama muslim itu bersaudara, tidak halal bagi seorang muslim menjual barangnya kepada muslim lain, padahal barang tersebut terdapat aib/cacat melainkan dia harus menjelaskan (aib/cacat) nya itu.” (HR. Ahmad).
2.      Suka sama suka (an taradhin)
Permintaan dan penawaran dalam sistem jual beli akan terasa nikmat dan indah jika dilakukan secara fair dengan konsep ikhlas, di mana kedua belah pihak yang bertransaksi melakukannya atas dasar suka sama suka. Hal inilah yang dilakukan Muhammad, beliau tidak akan melakukan transaksi jual beli kecuali kedua belah pihak suka sama suka, sehingga beliau sebagai penjual senang dan orang lain sebagai pembeli lebih senang karena ia mendapat barang yang diinginkannya dengan ikhlas dan mudah.
“Jual beli harus dipastikan harus saling meridhai.” (HR. Baihaqi dan Ibnu Majjah)
Prinsip suka sama suka disebutkan dalam al-Qur’an surat An-nisa ayat 29:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu .Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
3.      Tidak menipu takaran, ukuran dan timbangan
Muhammad sangat menghindari praktek penipuan, tentunya Muhammad selalu jujur dalam menimbang. Praktek Bisnis yang banyak mengandung penipuan pada umumnya adalah promosi, Muhammad pernah memberikan teknik sales promotion yang jitu kepada seorang pedagang. Suatu ketika beliau mendapati seorang sedang menawarkan barang dagangannya, beliau melihat ada yang janggal pada diri orang tersebut, kemudian beliau lewat dan menasihatinya, orang tersebut sangat menawarkan baju kepada orang yang jangkung tapi baju yang ditawarkannya pendek.
Rasulullah bersabda:
Artinya: dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi saw melarang jual beli hashah dan jual beli gharar (yang belum jelas harga, barang, waktu dan tempatnya)
4.      Tidak menjelekkan Bisnis orang lain
Menjelek-jelekan Bisnis orang lain yang merupakan pesaingnya adalah tindakan pengecut. Banyak orang terjebak ke dalam tindakan yang tidak terpuji demi mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin, misalnya dengan menjatuhkan reputasi pesaingnya dengan menjelek-jelekannya. Dalam berBisnis (berdagang), Muhammad tidak pernah menjelek-jelekan dagangan milik orang lain, justru beliau selalu membantu mempromosikan pedagang lain jika barang dagangan yang ada pada dirinya tidak tersedia.
5.      Bersih dari unsur riba
Muhammad dalam berBisnis tidak pernah melakukan riba sedikit pun, apalagi memakan hasil riba. Bahkan dalam suatu hadits beliau mengutuk praktek riba dan menyamakan pelaku riba sebagai pembuat dosa besar.
6.      Tidak menimbun barang
Dalam bahasa Arab disebut dengan “al-ikhtikar”. Kata ini mengandung makna azh-zhulm (aniaya) dan isa’ah al-mu’asyirah (merusak pergaulan). Secara umum dapat diambil pengertian yaitu aktivitas menyimpan barang yang dibutuhkan masyarakat dengan tujuan menjualnya ketika harga telah melonjak, barang itu baru dipasarkan.
Muhammad dalam berBisnis tidak pernah melakukan penimbunan barang, bahkan beliau melarang para pedagang melakukan penimbunan. Hal ini tercermin dalam berbagai hadits yang ditegaskan beliau tentang larangan dan ancaman bagi orang yang menimbun.
Nabi bersabda:
Artinya: Dari Ibnu Umar (bahwasanya) Nabi saw (bersabda): “barang siapa yang menimbun makanan selama empat puluh hari (dengan tujuan menaikkan harga) ia telah berlepas dari diri Allah dan Allah juga berlepas diri darinya”
7.      Tidak melakukan monopoli
Monopoli merupakan cara batil dalam memperoleh harta. Sebab praktek monopoli pada umumnya merugikan orang lain karena bersifat tidak fair dan tidak memberikan kesempatan kepada orang lain untuk bisa melakukan usaha yang sama. Muhammad menentang praktek-praktek monopoli yang dilakukan pedagang Arab.
Dalam sebuah hadis disebutkan:
“Nabi SAW ditanya tentang mata pencaharian yang paling baik. Beliau menjawab, “Seseorang bekerja dengan tangannya dan setiap jual beli yang mabrur.” (HR. Bajjar, Hakim menyahihkannya Rifa’ah Ibn Rafi’).
8.      Membayar upah pekerja sebelum keringatya kering
Gaji atau upah merupakan harapan terbesar bagi seorang buruh yang bekerja mencari nafkah, oleh karena itu pemberian upah harus sesuai dengan kerja yang dilakukan.
Dalam hadis disebutkan,
 “Berikanlah upah pekerja sebelum keringat nya kering.” (HR. Ibnu Majah dari Ibnu Umar).
9.      Teguh menjaga amanah
Muhammad selalu menjaga etika ini dalam menjalankan aktifitas dagangannya. Ketika Muhammad menjadi karyawan Khadijah ia selalu  menjaga barang bawaannya selama perjalanan dan menjual barang-barang tersebut sesuai amanat dari Khadijah.
10.  Toleran dalam berBisnis
Sifat toleran merupakan salah satu kunci sukses Muhammad. Sifat ini akan membuka kunci rezeki dan sarana hidup tenang bagi para peBisnis. Manfaat toleran adalah mempermudah pergaulan, mempermudah urusan jual beli dan mempercepat kembalinya modal. Toleran dalam berBisnis berarti sikap memudahkan dan berlapang dada dalam menjalin kerjasama Bisnis, baik perdagangan, industri maupun Bisnis lainnya. Sikap toleran mendorong kokohnya jalinan kemitraan Bisnis, memudahkan setiap urusan, rasa empati terhadap rekan kerja dan sikap positif lainnya.
11.  Menepati janji
PeBisnis yang sukses pasti bisa memegang janji yang diucapkannya sendiri, baik terhadap pelanggannya maupun di antara sesama pedagang. Muhammad adalah peBisnis yang selalu menepati janji, terutama kepada pelanggannya. Dalam sebuah hadits diceritakan bahwa Muhammad pernah janji akan bertemu dengan pelanggannya untuk mengadakan transaksi Bisnis, tetapi pelanggan tersebut lupa dengan janji itu sehingga tidak datang. Namun Muhammad terus menunggu pelanggannya itu selama tiga hari sampai pelanggannya itu datang.
12.  Murah hati
Muhammad menganjurkan agar para pedagang selalu bermurah hati dalam melakukan Bisnis. Murah hati dalam pengertian; ramah tamah, sopan santun, murah senyum, suka mengalah, namun tetap penuh tanggung jawab.
13.  Bersikap adil dalam menjalankan Bisnis
Muhammad diutus untuk membangun keadilan, celakalah bagi orang yang berbuat curang yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang lain selalu dikurangi
14.  Menjual produk yang dijamin kehalalannya

Setiap barang atau produk yang dijual harus merupakan barang yang halal, baik dari segi zatnya maupun cara mendapatkannya. Rasulullah melarang keras berBisnis barang-barang haram, seperti jual beli khamr, obat-obatan terlarang, barang hasil curian dan lainnya. (UBBADUL ADZKIYA’)
Share

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2015 PUGAGAMPONG.com
Powered By Blogger