Rakor Terakhir PNPM Aceh Utara Oktober 2015

10/31/2015

Acara Bakar Ayam Saat Rakor PNPM Aceh Utara, Sabtu (31/10)
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri pendesaan (MPD) Kabupaten Aceh utara, Aceh mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor), Sabtu (31/10).

Kegiatan yang berlangsung di Pondok Bahari Lhokseumawe dengan suasana yang sedikit Press yang di hiasi dengan acara bakar ayam tersebut membahas tentang berakhirnya  Program PNPM serta berakhirnya kontrak kerja Pendamping Desa yang rencananya di perpanjang sampai Desember 2015.

Selain mengevaluasi laporan dasar kinerja PNPM Aceh utara, dalam pertemuan itu pula di simpulkan untuk menutup buku Rekening Bank agar tidak di salah gunakan oleh pihak - pihak tertentu serta Seluruh anggota wajib menyimpan satu Eks Bundel laporan 

Walau demikian, Laporan dana tetap bergulir namun aset Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di tutup pada 31 Oktober 2015 serta  Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang sudah diremajakan perlu dilengkapi dengan berita acara.

Dalam Rakor itu pula di sepakati tentang segala tunggakan yang akan di selesaikan dalam tiga sampai enam bulan kedepan, sedangkan untuk dua bulan ini mereka fokus untuk mengelola Dana Desa.

“Segala temuan atau tunggakan kita sepakati untuk kita selesaikan dalam jangka waktu tiga sampai enam bulan kedepan” Kata T Musliadi ST, Wakil Ketua Forum PNPM Aceh utara.

Menurut salah seorang peserta Rakor, Hamdani dalam paparannya mempertanyakan keberadaan mereka setelah 1 November 2015, sebab keberadaan mereka telah di perpanjang sampai dua bulan kedepan namun Surat Penempatan Tugas (SPT) mengenai hal tersebut masih dalam proses sedangkan pihaknya sekarang hanya fokus mendampingi dana desa dengan berpegang kepada Surat sementara Direktur Jendral Pembangunan dan Perbedayaan Masyarakat atau Dirjen BPMD.

“Terkait masalah tersebut, tidak satupun Musyawarah Antara Desa (MAD) kita yang melahirkan badan hukum, hanya saja kesepakatan antar Desa sambil menunggu keluarnya Peraturan Bupati (perbub)” Ungkap Hamdani.

Sedangkan untuk seleksi Pendamping Lokal Desa akan di laksanakan pada 04 November 2015 di Stadion Tunas Bangsa Lhokseumawe.

Saat di singgung apakah hubungan dengan Unit Pengelolan Kegaiatan (UPK) tetap di tanda tangani, Pihak PNPM Aceh utara sendiri memutuskan bahwa pihak mereka hanya boleh sekedar membantu dan membimbing serta tidak di bolehkan untuk mentanda tangani. (Ody)
Share

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2015 PUGAGAMPONG.com
Powered By Blogger