Kementerian
Desa, PDTT akan segera menempatkan para Pendamping Lokal Desa agar bisa segera bekerja
dan membantu aparatur pemerintahan desa dalam penggunaan Dana Desa. Semoga
dana tersebut dapat dipergunakan dengan baik sesuai lampiran APBG masing-masing desa untuk mempercepat proses menuju kesejahteraan masyarakat di perdesaan.
Seleksi aktif dilakukan serentak di seluruh Indonesia, yang direncanakan dapat berlangsung pada Hari Rabu 4 November 2015. Kaitannya dengan rencana lokasi seleksi aktif Pendamping Lokal Desa/ Gampong, sesuai dengan surat BPM Aceh bernomor 414.25/4080/BPM, tertanggal 18 Agustus 2015, maka dapat dijabarkan bahwa lokasi seleksi di Provinsi Aceh dilaksanakan di 11 lokasi (cluster), sebagai berikut :
1. Cluster I Lokasi Kota Banda Aceh, Pesertanya dari Kota Banda Aceh,
Kab. Aceh Besar dan Kota Sabang
2. Cluster II Lokasi Kab. Pidie, Pesertanya dari Kab. Pidie dan Kab. Pidie Jaya
3. Cluster III di Kab. Bireuen, Pesertanya dari Kab. Bireuen
4. Cluster IV di Kota Lhokseumawe, Pesertanya dari
2. Cluster II Lokasi Kab. Pidie, Pesertanya dari Kab. Pidie dan Kab. Pidie Jaya
3. Cluster III di Kab. Bireuen, Pesertanya dari Kab. Bireuen
4. Cluster IV di Kota Lhokseumawe, Pesertanya dari
Kota Lhokseumawe dan Kab. Aceh Utara
5. Cluster V di Kota Langsa, Pesertanya dari Kota Langsa, Kab. Aceh Timur dan
5. Cluster V di Kota Langsa, Pesertanya dari Kota Langsa, Kab. Aceh Timur dan
Kab. Aceh Tamiang
6. Cluster VI di Kab. Aceh Tengah, Pesertanya Kab. Aceh Tengah dan
6. Cluster VI di Kab. Aceh Tengah, Pesertanya Kab. Aceh Tengah dan
Bener Meriah
7. Cluster VII di Kab. Gayo Lues, Pesertanya dari Kab. Gayo Lues dan
7. Cluster VII di Kab. Gayo Lues, Pesertanya dari Kab. Gayo Lues dan
Kab. Aceh Tenggara
8. Cluster VIII di Kota Subussalam, Pesertanya dari Kota Subussalam dan
Kab. Aceh Singkil
9. Cluster IX di Kab. Simeulue, Pesertanya dari Kab. Simeulue
10. Cluster X di Kab. Aceh Selatan, Pesertanya Kab. Aceh Selatan dan
Kab. Aceh Barat Daya
11. Cluster XI di Kab. Aceh Barat, Pesertanya dari Kab. Aceh Barat dan
Kab. Nagan Raya dan Kab. Aceh Jaya
Sedangkan jumlah peserta yang lulus Seleksi Administrasi diperkirakan :
Cluster I Sebanyak ± 924 Orang
Cluster II Sebanyak ± 1.124 Orang
Cluster III Sebanyak ± 636 Orang
Cluster IV Sebanyak ± 1284 Orang
Cluster V Sebanyak ± 852 Orang
Cluster VI Sebanyak ± 591 Orang
Cluster VII Sebanyak ± 593 Orang
Cluster VIII Sebanyak ± 218 Orang
Cluster IX Sebanyak ± 196 Orang
Cluster X Sebanyak ± 524 Orang
Cluster XI Sebanyak ± 816 Orang
8. Cluster VIII di Kota Subussalam, Pesertanya dari Kota Subussalam dan
Kab. Aceh Singkil
9. Cluster IX di Kab. Simeulue, Pesertanya dari Kab. Simeulue
10. Cluster X di Kab. Aceh Selatan, Pesertanya Kab. Aceh Selatan dan
Kab. Aceh Barat Daya
11. Cluster XI di Kab. Aceh Barat, Pesertanya dari Kab. Aceh Barat dan
Kab. Nagan Raya dan Kab. Aceh Jaya
Sedangkan jumlah peserta yang lulus Seleksi Administrasi diperkirakan :
Cluster I Sebanyak ± 924 Orang
Cluster II Sebanyak ± 1.124 Orang
Cluster III Sebanyak ± 636 Orang
Cluster IV Sebanyak ± 1284 Orang
Cluster V Sebanyak ± 852 Orang
Cluster VI Sebanyak ± 591 Orang
Cluster VII Sebanyak ± 593 Orang
Cluster VIII Sebanyak ± 218 Orang
Cluster IX Sebanyak ± 196 Orang
Cluster X Sebanyak ± 524 Orang
Cluster XI Sebanyak ± 816 Orang
Sementara kaitannya dengan tim yang akan melakukan seleksi, telah ditetapkan kepanitiaannya yang ditunjuk secara khusus, tanpa melibatkan pihak Perguruan Tinggi, LSM dan para pemerhati pembangunan perdesaan. Bila ada hal-hal yang kurang jelas terkait dengan informasi ini, anda dapat menghubungi Satker P3MD Aceh, melalui Sdr. Irwansyah, ST, (HP. 085260108895).
No comments:
Post a Comment