Aceh Utara Plot Rp. 63,9 Miliar untuk Dana Desa

2/03/2015

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memplot dana Rp. 63,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2015, untuk pembangunan desa. Dana itu merujuk pada UU No.6/2014 tentang desa.


Banda Aceh, Aktual.co — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memplot dana Rp63,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2015, untuk pembangunan desa. Dana itu merujuk pada UU No 6/2014 tentang desa.

“Dana itu bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan di desa, termasuk dana kepemudaan, pengajian, dan lain sebagainya,” sebut Wakil Ketua DPRK Aceh Utara, Abdul Muthalib kepada Aktual.co, Minggu (25/1).

Disebutkan, masing-masing desa di kabupaten itu mendapatkan Rp75 juta untuk pembangunan desa. Selain itu, sambung politisi Partai Aceh itu, desa juga akan mendapat dana dari dana transfer daerah yang diplot dalam APBN.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh, Muksalmina berharap tahun depan pemerintah pusat bisa memplot dana lebih besar untuk desa.

“Sejatinya, dana desa itu dibuat pagu khusus dalam APBN. Jangan digunakan dana transfer daerah. Kalau dana transfer daerah itu memang dana daerah yang bersumber dari pusat. Itu sama saja, uang daerah, cuman namanya saja diganti dengan nama dana desa,” terangnya.

Dia juga mendesak agar pemerintah segera membentuk tim pendamping, pengawasan pembangunan untuk pengelolaan dana desa tersebut. Sehingga, dana itu bisa bermanfaat untuk pembangunan desa.
Share

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2015 PUGAGAMPONG.com
Powered By Blogger