Pemerintah akan segera menyerahkan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) perubahan 2015 ke DPR pekan depan.
"Akan disampaikan tentunya saat masa sidang DPR dimulai, menurut
rencana tanggal 12 minggu depan," ujar Menteri Keuangan Bambang
Brodjonegoro di Istana Negara, Senin (5/1).
Menurut Bambang, draf RAPBN-P telah selesai disusun di Kementerian
Keuangan. Namun, sebelum diserahkan ke DPR, draf tersebut harus
dilaporkan ke presiden terlebih dahulu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah melakukan sidang kabinet untuk
membahas RAPBN-P 2015 pada akhir Desember lalu. Pemerintah
memperkirakan akan memiliki ruang fiskal sebesar Rp 230 triliun pada
2015.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, ruang fiskal Rp
230 triliun akan didapat dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,8 persen,
inflasi 5 persen, dan nilai tukar rupiah Rp 12.200 per dolar AS. Ruang
fiskal Rp 230 triliun diperoleh dari penerimaan peningkatan pajak,
pengalihan subsidi BBM, dan turunnya harga minyak dunia.
"Itu akan dialokasikan ke berbagai belanja, paling besar untuk infrastruktur," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Presiden.
Bambang melanjutkan, ada tiga kementerian yang akan menerima tambahan
anggaran paling besar pada 2015, yakni Kementerian PU dan Perumahan
Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pertanian.
No comments:
Post a Comment