Pimpinan Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa meminta kementerian terkait
menyelesaikan semua persoalan yang timbul dalam pelaksanaan Program
Keluarga Harapan (PKH) dalam waktu enam bulan.
Itu artinya, pada
semester kedua di tahun 2015 ini, semua persoalan yang kerap kali muncul
dalam program yang dilaksanakan oleh Kementerian Sosial tersebut harus
tuntas.
"Dalam waktu enam bulan ke depan semua persoalan selesai
sehingga PKH sudah siap landas. Bisa selesai," katanya, kepada wartawan
seusai pertemuan dengan Wali Kota Cimahi, di Pemkot Cimahi, Senin
(5/1/2015).
Dia menyebutkan, permasalahan yang kerap mewarnai
program ini adalah data yang tidak valid. Misalnya keluarga yang mampu,
tapi justru malah mendapatkan bantuan. Justru warga miskin yang malah
tidak mendapatkan.
Tak jarang, kalangan legislatif menilai PKH
sebagai salah satu program yang gagal karena dana yang disalurkan tidak
tepat sasaran yakni bagi warga yang benar-benar miskin.
Hal ini
disebabkan karena adanya validasi data yang tidak sinkron. Untuk itulah,
pihaknya sedang mendorong ada pembaruan validasi data yang dilakukan
pemerintah.
"Seharusnya pemerintah melakukan validasi data itu 6
bulan sekali. Seperti saat ini ada yang tidak sinkron sehingga
pemerintah kota kesulitan," katanya.
Direktur Jenderal
Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kemensos, Andi Zaenal
Abidin Dulung, mengatakan prosedur penyaluran bantuan PKH ini sudah di
validasi jumlah penerima bantuannya yang tahun ini berjumlah 3 juta PKH
atau sekitar 11 juta jiwa.
"Penyalurannya dilakukan setiap 3 atau 4
bulan sekali dengan total setiap keluarga itu mendapatkan bantuan
maksimal sebesar Rp2,8 juta yang disesuaikan dengan pendidikan anak,"
ujarnya.Bisnis.com.
No comments:
Post a Comment