PRINSIP UMUM
PERENCANAAN DAN PEMERIKSAAN
Hal pertama yang harus dilakukan pada kunjungan ke lapangan
adalah melihat dokumen perencanaan : gambar-gambar teknis, peta/denah dan
anggaran biaya, yang memuat daftar kebutuhan bahan. Hal-hal tersebut kemungkinan besar
ditempelkan pada papan informasi; namun yang pasti harus ada pada Surat
Perjanjian Proyek.
Kunci utama sebuah peta ditandai dengan terdapatnya lokasi
setiap prasarana yang akan dibangun dengan jelas – bahkan orang luar desapun
dapat dengan mudah mencari lokasi proyek yang letaknya sesuai dengan keadaan
sekitarnya.
Denah (tata letak prasarana) mutlak harus ada, yang
menunjukkan lokasi setiap prasarana yang akan dibangun dengan lebih
detail. Denah ini termasuk memuat
prasarana pelengkap seperti gorong-gorong dan talud/penahan tebing. Jika setiap prasarana desainnya berbeda, maka
harus dengan jelas ditandai pada denah (seperti misalnya pada satu ruas jalan
ada yang diperkeras dengan batu, ada yang tidak memakai perkerasan, atau pipa
air bersih yang dalam satu jaringan distribusi berbeda ukuran/diameternya).
Biasanya untuk konstruksi sederhana, perencana membuat contoh
gambar detail (satu gambar dibuat untuk beberapa lokasi). Namun untuk konstruksi yang rumit dibuat
gambar detail tersendiri.
Jenis bahan yang akan dipakai diperlihatkan dalam rencana dan
muncul dalam anggaran biaya (bersama dengan jumlah/volume yang
dibutuhkan). Perbandingan campuran untuk
konstruksi beton atau pasangan batu juga ditampilkan dalam rencana (misalnya:
campuran beton adalah 1 : 2 : 4 [semen, pasir, kerikil].
Ketika kita berdiri di lapangan dengan memegang dokumen
perencanaan, kita harus berfikir, “bisakah kita bangun prasarana ini sesuai
dengan keinginan perencana, dengan berdasarkan dokumen perencanaan ini ?”. Jawabannya haruslah “Ya !”. Perencanaan adalah satu-satunya cara dimana
perencana bisa yakin bahwa yang dibangun adalah apa yang memang
direncanakannya.
Oleh karenanya ukuran-ukuran harus diberikan secara lengkap
sehingga tidak ada keraguan tentang ukuran prasarana yang akan dibangun. Muaranya adalah segala sesuatu dapat dihitung
dengan pasti.
Ukuran-ukuran dan bahan-bahan yang dipakai harus konsisten
pada setiap gambar rencana dan anggaran biaya.
Ketidakpastian atau sering berubah-ubahnya ukuran dan bahan dapat
memancing orang lain memilih sesuai keinginannya sendiri. Akibatnya jika diperiksa akan ditemukan
konstruksi yang dibangun tidak sesuai rencana.
Setiap perubahan dari rencana semula harus disertai dengan
Berita Acara Revisi. Aturannya, setiap
perubahan konstruksi tidak dapat dilakukan jika Berita Acara Revisi belum
ditandatangani. Namun sering terjadi
perubahan konstruksi sudah dilaksanakan sementara Berita Acara Revisi baru
ditandatangani sesudahnya.
No comments:
Post a Comment