Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku Unit
Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Syamtalira Aron 2014
berlangsung di Aula Kantor Camat Syamtalira Aron, Rabu (31/12/2014).
Dalam MAD Tutup Buku UPK PNPM Syamtalira Aron ini
di hadiri oleh Camat Syamtalira Aron yang diwakili oleh PJOK, Muspika, FT, FK,
TPK, Kepala Desa dan para Kader Desa se Kecamatan Syamtalira Aron serta
undangan lainnya.
Camat Syamtalira Aron yang diwakili PJOK
Kecamatan Syamtalira Aron Husaini,S.Sos dalam pengantarnya sangat
mengapresiasi kegiatan PNPM yang telah berhasil dalam melaksanakan programnya
selama setahun berjalan. Keberhasilan Program PNPM selama ini sangat nyata di
rasakan masyarakat. Sebab secara keseluruhan para stackholder program nasional
ini sangat bagus pelaksanaannya, mulai dari tingkat yang paling bawah proses
demi proses dilaksanakan dengan teliti.
Sebagai pelaksana program PNPM, PJOK meminta
kepada UPK PNPM Syamtalira Aron, bahwa MAD Tutup Buku ini adalah bentuk
pertanggungjawaban yang harus dijalankan. Sebab bagaimana pun Musyawarah Antar
Desa (MAD) tutup buku tahun 2014 yang digelar Unit Pengelola Kegiatan (UPK)
PNPM Kecamatan Syamtalira Aron ini merupakan salah satu bentuk
pertanggungjawaban setelah mengemban amanah selama setahun berjalan.
Selanjutnya Pak Husaini juga mengharapkan dalam pengelolaan kegiatan kedepan
terutama memasuki tahun 2015 yang belum begitu jelas posisi pendampingan
program PNPM oleh fasilitator berharap kepada UPK untuk tidak melakukan
kesalahan, karena sedikit saja terjadi kesalahan terlebih penyelewengan maka
akan berakibat fatal bagi nasib Kecamatan Syamtalira Aron kedepan, hal ini
sangat penting karena kita semua akan diawasi oleh masyarakat dan semua pihak
yang berkompeten terhadap pengelolaan dana program dan perguliran.
Selanjutnya Ketua BKAD Syamtalira Aron Musfendi,
S.Ag menyatakan, bahwa dari pelaksanaan MAD tutup buku ini, nantinya
akan diketahui perjalanan UPK yang mengelola dana kelompok Simpan Pinjam untuk
Perempuan (SPP), apakah berjalan mulus atau banyak hambatan yang terjadi. Hal ini
perlu dipertanggngjawabkan, baik secara materi maupun secara administrasi,
karena Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) itu merupakan program
pemerintah yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
mengurangi angka kemiskinan, beliau juga mengharapkan kedepan untuk pengelolaan
SPP di Kecamatan Syamtalira Aron dapat segera menerapkan konsep pengembangan
SPP Syariah yang berdasarkan konsep ekonomi Islam.
Ketua UPK Kecamatan Syamtalira Aron Maimun
Saputra, S.Pd dalam paparan
pertanggungjawaban UPK menyampaikan bahwa per 31 Desember 2014 UPK Syamtalira
Aron memiliki asset dengan total penerimaan Rp. 3.226.333,890,- ditambah dengan
Saldo Awal Rp. 930.472.997,- dengan total
pengeluaran mencapai Rp. 3.401.482.986,- sehingga dapat diketahui sisa dana di
UPK Syamtalira aron saat ini berjumlah Rp. 755.265.218,-. Maimun Saputra, S.Pd
juga mengatakan dari 65 kelompok SPP yang ada di Syamtalira Aron terdapat 15
kelompok SPP bermasalah di beberapa desa, diantara permasalahan yang dominan
dihadapi oleh kelompok SPP adalah terjadinya tunggakan atau pengembalian yang
macet. Akan tetapi biarpun demikian tingkat pengembalian SPP di UPK Syamtalira
Aron mencapai 97 persen perbulan atau berada diatas rata-rata standart Key Performance
Indicator (KPI), dengan jumlah aset SPP mencapai Rp. 2.898.742.000,-
Ditempat terpisah Faskab Aceh Utara Pak
Basyir A Jalil, SE yang dikonfirmasi terkait pelaksanaan MAD Tutup Buku
UPK di Seluruh Aceh Utara mengatakan sampai hari ini (red.02/01/2015) hampir
seluruh kecamatan telah melaksanakannya dengan persentase mencapai 93 persen,
atau diperkirakan hanya ada 2 kecamatan dari 27 kecamatan di Aceh Utara yang
belum bisa melaksanakan MAD Tutup Buku, hal ini lebih disebabkan oleh kondisi
banjir parah yang melanda kecamatan tersebut, kedua kecamatan yang belum
melaksanakan MAD Tutup Buku adalah Kecamatan Lhoksukon dan Baktiya Barat.
Beliau juga mengharapkan kepada kedua kecamatan tersebut untuk segera
melaksanakannya bila kondisi telah memungkinkan untuk pelaksanaan MAD Tutup
Buku di wilayah tersebut.
Pak Basyir A Jalil, SE juga menyinggung
selain pertanggungjawaban UPK juga wajib memaparkan perencanaan keuangan UPK
dan perguliran SPP, pembahasan rencana kerja UPK beserta lembaga pendukung
lainnya di tahun 2015, pembahasan isu kecamatan yang urgent terkait strategi
dana bergulir dan kredit macet, pembagian Surplus (SHU) tahun 2014 bila ada
beserta pembahasan sanksi-sanksi MAD yang akan diberlakukan di kecamatan
masing-masing, sejauh tidak bertentangan dengan aturan-aturan lain yang
diatasnya. (Red.)
No comments:
Post a Comment