UPK Syamtalira Aron Laksanakan MAD Tutup Buku

1/02/2015

Musyawarah Antar Desa (MAD) Tutup Buku Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Syamtalira Aron  2014  berlangsung di Aula Kantor Camat Syamtalira Aron, Rabu (31/12/2014).
Dalam MAD Tutup Buku UPK PNPM Syamtalira Aron ini di hadiri oleh Camat Syamtalira Aron yang diwakili oleh PJOK, Muspika,  FT,  FK, TPK, Kepala Desa dan para Kader Desa se Kecamatan Syamtalira Aron serta undangan lainnya.
Camat Syamtalira Aron yang diwakili PJOK Kecamatan Syamtalira Aron Husaini,S.Sos dalam pengantarnya sangat mengapresiasi kegiatan PNPM yang telah berhasil dalam melaksanakan programnya selama setahun berjalan. Keberhasilan Program PNPM selama ini sangat nyata di rasakan masyarakat. Sebab secara keseluruhan para stackholder program nasional ini sangat bagus pelaksanaannya, mulai dari tingkat yang paling bawah proses demi proses dilaksanakan dengan teliti.
Sebagai pelaksana program PNPM, PJOK meminta kepada UPK PNPM Syamtalira Aron, bahwa MAD Tutup Buku ini adalah bentuk pertanggungjawaban yang harus dijalankan. Sebab bagaimana pun Musyawarah Antar Desa (MAD) tutup buku tahun 2014 yang digelar Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Kecamatan Syamtalira Aron ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban setelah mengemban amanah selama setahun berjalan. Selanjutnya Pak Husaini juga mengharapkan dalam pengelolaan kegiatan kedepan terutama memasuki tahun 2015 yang belum begitu jelas posisi pendampingan program PNPM oleh fasilitator berharap kepada UPK untuk tidak melakukan kesalahan, karena sedikit saja terjadi kesalahan terlebih penyelewengan maka akan berakibat fatal bagi nasib Kecamatan Syamtalira Aron kedepan, hal ini sangat penting karena kita semua akan diawasi oleh masyarakat dan semua pihak yang berkompeten terhadap pengelolaan dana program dan perguliran.
Selanjutnya Ketua BKAD Syamtalira Aron Musfendi, S.Ag menyatakan, bahwa dari pelaksanaan MAD tutup buku ini, nantinya akan diketahui perjalanan UPK yang mengelola dana kelompok Simpan Pinjam untuk Perempuan (SPP), apakah berjalan mulus atau banyak hambatan yang terjadi. Hal ini perlu dipertanggngjawabkan, baik secara materi maupun secara administrasi, karena Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) itu merupakan program pemerintah yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan, beliau juga mengharapkan kedepan untuk pengelolaan SPP di Kecamatan Syamtalira Aron dapat segera menerapkan konsep pengembangan SPP Syariah yang berdasarkan konsep ekonomi Islam.
Ketua UPK Kecamatan Syamtalira Aron Maimun Saputra, S.Pd  dalam paparan pertanggungjawaban UPK menyampaikan bahwa per 31 Desember 2014 UPK Syamtalira Aron memiliki asset dengan total penerimaan Rp. 3.226.333,890,- ditambah dengan Saldo Awal Rp. 930.472.997,-  dengan total pengeluaran mencapai Rp. 3.401.482.986,- sehingga dapat diketahui sisa dana di UPK Syamtalira aron saat ini berjumlah Rp. 755.265.218,-. Maimun Saputra, S.Pd juga mengatakan dari 65 kelompok SPP yang ada di Syamtalira Aron terdapat 15 kelompok SPP bermasalah di beberapa desa, diantara permasalahan yang dominan dihadapi oleh kelompok SPP adalah terjadinya tunggakan atau pengembalian yang macet. Akan tetapi biarpun demikian tingkat pengembalian SPP di UPK Syamtalira Aron mencapai 97 persen perbulan atau berada diatas rata-rata standart Key Performance Indicator (KPI), dengan jumlah aset SPP mencapai Rp. 2.898.742.000,-
Ditempat terpisah Faskab Aceh Utara Pak Basyir A Jalil, SE yang dikonfirmasi terkait pelaksanaan MAD Tutup Buku UPK di Seluruh Aceh Utara mengatakan sampai hari ini (red.02/01/2015) hampir seluruh kecamatan telah melaksanakannya dengan persentase mencapai 93 persen, atau diperkirakan hanya ada 2 kecamatan dari 27 kecamatan di Aceh Utara yang belum bisa melaksanakan MAD Tutup Buku, hal ini lebih disebabkan oleh kondisi banjir parah yang melanda kecamatan tersebut, kedua kecamatan yang belum melaksanakan MAD Tutup Buku adalah Kecamatan Lhoksukon dan Baktiya Barat. Beliau juga mengharapkan kepada kedua kecamatan tersebut untuk segera melaksanakannya bila kondisi telah memungkinkan untuk pelaksanaan MAD Tutup Buku di wilayah tersebut.
Pak Basyir A Jalil, SE juga menyinggung selain pertanggungjawaban UPK juga wajib memaparkan perencanaan keuangan UPK dan perguliran SPP, pembahasan rencana kerja UPK beserta lembaga pendukung lainnya di tahun 2015, pembahasan isu kecamatan yang urgent terkait strategi dana bergulir dan kredit macet, pembagian Surplus (SHU) tahun 2014 bila ada beserta pembahasan sanksi-sanksi MAD yang akan diberlakukan di kecamatan masing-masing, sejauh tidak bertentangan dengan aturan-aturan lain yang diatasnya. (Red.)
Share

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2015 PUGAGAMPONG.com
Powered By Blogger