JAKARTA
– Demi merealisasikan Undang-Undang Desa No 6 Tahun 2014, Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT) mengajak perguruan tinggi untuk
berpartisipasi membangun desa. Perguruan tinggi diharapkan mampu menjadi
partner kementerian, dalam memantau dan mengawasi pelaksanaan
program-program desa.
“Sebelumnya kita (Kementerian Desa, PDTT) telah bekerjasama dengan 43 Perguruan Tinggi. Beberapa di antaranya telah berjalan dengan baik, selebihnya akan terus kita dorong agar kerjasama menjadi lebih efektif,” ungkapnya, pada Focus Group Discussion bersama Perguruan Tinggi di Indonesia di Jakarta, Rabu (27/1).
Dalam diskusi tersebut Menteri Marwan meminta peran aktif perguruan tinggi untuk memberikan rekomendasi, kritikan dan pikiran cerdas terkait pelaksanaan program-program desa. Lebih detil Menteri Marwan juga meminta perguruan tinggi untuk turut mengawasi proses pelaksanaan dana desa.
“Kementerian tentu butuh pikiran cerdas dan kritis dari perguruan tinggi. Barangkali yang kita lakukan kurang relevan, kurang efektif, atau kurang sinkron dengan kondisi sekarang. Karena sebagai akademisi, perguruan tinggi tentu akan lebih objektif dalam menilai,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Anwar Sanusi, mengatakan, Focus Group Discussion ini sengaja dilakukan awal tahun, untuk dapat membangun sinergitas program kementerian di tahun 2016. Sinergitas program tersebut tidak hanya berkaitan dengan program desa, namun program daerah tertinggal dan transmigrasi.
“Semoga ini media bagi kita untuk dapat menjalin komunikasi dengan baik. Kita sangat menginginkan munculnya gagasan dan ide, untuk membangun tugas yang telah diembankan kepada Kementerian ini,” ujarnya.
Anwar Sanusi optimis, keterlibatan perguruan tinggi tersebut akan memberikan efek yang positif dalam merealisasikan Undang-Undang desa. Menurutnya, hal tersebut dapat dilihat dari apresiasi dan antusias perguruan tinggi untuk turut serta membangun desa.
“Dalam FGD ini, hampir 90 persen dari undangan yang kita kirimkan hadir di sini. Sebagian besar di antaranya adalah pimpinan tertinggi langsung yang hadir, yakni rektor atau Purek. Ini adalah bentuk apresiasi yang tinggi dari perguruan tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogjakarta, Habib Muhsin, menyatakan, pihaknya mengapresiasi terhadap upaya Menteri Marwan untuk melibatkan Perguruan Tinggi dalam proses pembangunan desa. Menurutnya, sinergitas antara kementerian dan perguruan tinggi dalam membangun desa diperlukan, demi memperkuat kesejahteraan masyarakat desa.
“Undang-Undang Desa No 6 tahun 2014 memberikan pencerahan, bagaimana desa menjadi semakin kuat dan maju. Untuk mendukung itu, dibutuhkan sinergi yang kuat antara kementerian dengan perguruan tinggi,” ujarnya.
Muhsin menjelaskan, terdapat tiga hal pokok yang menjadi kunci sinergitas antara kementerian dan perguruan tinggi. Tiga aspek pokok tersebut yakni kurikulum, aspek penelitian dan aspek pengabdian.
“Pertama kurikulum, bagaimana Perguruan Tinggi memasukkan kurikulum yang berhubungan dengan desa., sehingga alumni bisa memberikan pembekalan terutama pada desa. Selanjutnya aspek pengabdian, bisa melalui program KKN (Kuliah Kerja Nyata), dan ke tiga adalah penelitian penguatan desa yang bisa dilakukan oleh dosen,” ujarnya.
Senada dengan Muhsin, Rektor Unsoed Purwokerto, Achmad Iqbal, mengatakan, program pemerintah yang berkaitan dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat memang sudah seyogyanya bersinergi dengan perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan yang memiliki visi pengabdian kepada masyarakat.
“Sehingga kita tahu apa keinginan pemerintah dalam hali ini Kemendesa dan juga apa program yang tepat untuk disinergikan dengan Perguruan Tinggi,” terang Iqbal.
“Sebelumnya kita (Kementerian Desa, PDTT) telah bekerjasama dengan 43 Perguruan Tinggi. Beberapa di antaranya telah berjalan dengan baik, selebihnya akan terus kita dorong agar kerjasama menjadi lebih efektif,” ungkapnya, pada Focus Group Discussion bersama Perguruan Tinggi di Indonesia di Jakarta, Rabu (27/1).
Dalam diskusi tersebut Menteri Marwan meminta peran aktif perguruan tinggi untuk memberikan rekomendasi, kritikan dan pikiran cerdas terkait pelaksanaan program-program desa. Lebih detil Menteri Marwan juga meminta perguruan tinggi untuk turut mengawasi proses pelaksanaan dana desa.
“Kementerian tentu butuh pikiran cerdas dan kritis dari perguruan tinggi. Barangkali yang kita lakukan kurang relevan, kurang efektif, atau kurang sinkron dengan kondisi sekarang. Karena sebagai akademisi, perguruan tinggi tentu akan lebih objektif dalam menilai,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Anwar Sanusi, mengatakan, Focus Group Discussion ini sengaja dilakukan awal tahun, untuk dapat membangun sinergitas program kementerian di tahun 2016. Sinergitas program tersebut tidak hanya berkaitan dengan program desa, namun program daerah tertinggal dan transmigrasi.
“Semoga ini media bagi kita untuk dapat menjalin komunikasi dengan baik. Kita sangat menginginkan munculnya gagasan dan ide, untuk membangun tugas yang telah diembankan kepada Kementerian ini,” ujarnya.
Anwar Sanusi optimis, keterlibatan perguruan tinggi tersebut akan memberikan efek yang positif dalam merealisasikan Undang-Undang desa. Menurutnya, hal tersebut dapat dilihat dari apresiasi dan antusias perguruan tinggi untuk turut serta membangun desa.
“Dalam FGD ini, hampir 90 persen dari undangan yang kita kirimkan hadir di sini. Sebagian besar di antaranya adalah pimpinan tertinggi langsung yang hadir, yakni rektor atau Purek. Ini adalah bentuk apresiasi yang tinggi dari perguruan tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogjakarta, Habib Muhsin, menyatakan, pihaknya mengapresiasi terhadap upaya Menteri Marwan untuk melibatkan Perguruan Tinggi dalam proses pembangunan desa. Menurutnya, sinergitas antara kementerian dan perguruan tinggi dalam membangun desa diperlukan, demi memperkuat kesejahteraan masyarakat desa.
“Undang-Undang Desa No 6 tahun 2014 memberikan pencerahan, bagaimana desa menjadi semakin kuat dan maju. Untuk mendukung itu, dibutuhkan sinergi yang kuat antara kementerian dengan perguruan tinggi,” ujarnya.
Muhsin menjelaskan, terdapat tiga hal pokok yang menjadi kunci sinergitas antara kementerian dan perguruan tinggi. Tiga aspek pokok tersebut yakni kurikulum, aspek penelitian dan aspek pengabdian.
“Pertama kurikulum, bagaimana Perguruan Tinggi memasukkan kurikulum yang berhubungan dengan desa., sehingga alumni bisa memberikan pembekalan terutama pada desa. Selanjutnya aspek pengabdian, bisa melalui program KKN (Kuliah Kerja Nyata), dan ke tiga adalah penelitian penguatan desa yang bisa dilakukan oleh dosen,” ujarnya.
Senada dengan Muhsin, Rektor Unsoed Purwokerto, Achmad Iqbal, mengatakan, program pemerintah yang berkaitan dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat memang sudah seyogyanya bersinergi dengan perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan yang memiliki visi pengabdian kepada masyarakat.
“Sehingga kita tahu apa keinginan pemerintah dalam hali ini Kemendesa dan juga apa program yang tepat untuk disinergikan dengan Perguruan Tinggi,” terang Iqbal.
No comments:
Post a Comment