Ini kabar gembira bagi para fasilitator eks Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) perdesaan. Rencannya mulai 1 April 2015
mendatang para fasilitator kembali dikontrak untuk menjadi tenaga
pendamping desa. Meski demikian, akan dilakukan seleksi ulang untuk
memilih fasilitator yang kompeten.
Demikian satu hal yang mengemuka dalam Pelatihan Pendampingan Desa yang diadakan DPW Asosiasi Fasilitator Pemberdayaan
Masyarakat Indonesia (AFPMI) Banyumas Raya, Sabtu (21/3) di Aula Badan
Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banyumas. Kabar gembira itu
disampaikan oleh Budiman Sujatmiko, MSc MPhil (anggota Komisi II DPR
RI/mantan Wakil Ketua Pansus Desa) di sesi akhir pelatihan. Pelatihan
diikuti 137 eks fasilitator PNPM dari Kabupaten Banyumas, Purbalingga,
Cilacap, dan Banjarnegara.
“Sebanyak 16 ribu fasilitator eks PNPM se-Indonesia akan direkrut untuk
menjadi pendamping desa,” kata Budiman di depan peserta.
Kabar ini membuat hadirin merasa plong. Pasalnya sejak 31 Desember 2014 lalu para eks fasilitator ini galau menunggu kabar keberlanjutan program pemberdayaan nasional ini. Banyak dari eks fasilitator kehilangan pekerjaan.
Kabar ini membuat hadirin merasa plong. Pasalnya sejak 31 Desember 2014 lalu para eks fasilitator ini galau menunggu kabar keberlanjutan program pemberdayaan nasional ini. Banyak dari eks fasilitator kehilangan pekerjaan.
“Ada kesepakatan antara pemerintah dengan Komisi II
DPR RI soal anggaran RP 1,4 Triliun sisa anggaran PNPM untuk kembali
dilanjutkan. Dan pemerintah akan merekrut eks PNPM,” kata Budiman.
Satu di antara fasilitator eks PNPM, Indra Gunawan merasa gembira dengan kabar itu.
“Sebagai orang yang pernah menjadi bagian dari program ini, saya merasa senang dan menyambut baik itikad pemerintah melanjutkan kontrak para fasilitator untuk mendampingi penyelesaian PNPM dan juga mendampingi dana desa,” katanya.
Ia menambahkan, UU Desa menysaratkan adanya pendampingan dalam implementasinya. Dengan adanya kejelasan tentang pendampingan, maka dana desa bisa segera dikucurkan.“Kabar ini tentu sudah ditunggu juga oleh masyarakat desa,” katanya.
Satu di antara fasilitator eks PNPM, Indra Gunawan merasa gembira dengan kabar itu.
“Sebagai orang yang pernah menjadi bagian dari program ini, saya merasa senang dan menyambut baik itikad pemerintah melanjutkan kontrak para fasilitator untuk mendampingi penyelesaian PNPM dan juga mendampingi dana desa,” katanya.
Ia menambahkan, UU Desa menysaratkan adanya pendampingan dalam implementasinya. Dengan adanya kejelasan tentang pendampingan, maka dana desa bisa segera dikucurkan.“Kabar ini tentu sudah ditunggu juga oleh masyarakat desa,” katanya.
Ketua DPW
AFPMI Banyumas Raya Supardihono SSos membenarkan kabar perekrutan
kembali. Kabar yang disampaikan ini memberi kejelasan nasib selama tiga
bulan belum ada informasi soal perekrutan eks PNPM untuk tenaga
pendamping desa.“Nanti ada tes seleksi lagi, mana fasilitator yang
produktif dan mana yang tidak produktif,” katanya dihubungi SatelitPost.
Menurutnya, antara fasilitator PNPM dan penamping desa banyak perbedaan
sehingga fasilitator hasil perekrutan baik yang dari eks PNPM maupun
perekrutan baru akan berangkat atau start dari nol bersama.
No comments:
Post a Comment