MEULABOH – 17 peserta seleksi calon pendamping desa
yang tidak lulus di Aceh Barat, Senin (30/11/2015) melakukan protes ke
Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) kabupaten setempat.
Menurut mereka, kejanggalan dimana seorang peserta untuk penempatan
Kecamatan Samatiga yang dinyatakan lulus justru peserta yang tidak
mengikuti seleksi. Mereka pun meminta agar temuan ini ditindak lebih lanjut.
Sementara Kepala BPM Aceh Barat, T Fadli mengatakan bahwa BPM Aceh Barat tidak berwenang dalam seleksi ini.
No comments:
Post a Comment