Jakarta Siapa yang menyangka, ternyata Kepulauan Raja Ampat di
Papua Barat dan Pulau Morotai di Maluku Utara, yang terkenal dengan
panorama alam, habitat laut, dan tradisi masyarakatnya, masuk yang
ditetapkan sebagai daerah tertinggal di Indonesia tahun 2015-2019.
Walau namanya tersohor seantero nusantara dan mancanegara, terlepas
sebagai daerah tertinggal bukan perkara mudah. Karena masih dianggap
wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibanding daerah lain
dalam skala nasional.
“Kita akan perhatikan daerah yang berpotensi agar terbebas sebagai
daerah tertinggal,” ujar Marwan Jafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi.
Perlu diketahui, dari 74.093 desa di Indonesia, hanya 3,91 persen
yang masuk kategori maju. Selebihnya 27,23 persen adalah desa
tertinggal dan 68,85 persen baru masuk kategori berkembang.
Jumlah daerah yang masuk kategori tertinggal terus mengalami
penurunan. Pada 2004-2009 berjumlah 199 daerah. Kemudian pada rentang
tahun 2010-2014, telah ditetapkan 183 daerah tertinggal. Dan di era
tahun 2015-2019 terus mengalami pengurangan sebanyak 122 kabupaten yang
dinyatakan masih tertinggal.
“Saya yakin, selain didukung adanya program dana desa dan program
pendukung lainnya untuk infrastruktur desa, pembangunan sarana, dan
peningkatan sumber daya manusia yang semuanya berdampak pada ekonomi
masyarakat, akan terjadipenurunansignifikanterbebas sebagai daerah
tertinggal,” ujar Menteri Marwan.
Dikatakan Menteri Marwan Jafar, kriteria untuk kategori daerah
tertinggal meliputi; perekonomian masyarakat, sumber daya manusia,
sarana dan prasana, kemampuan keuangan daerah, aksesbilitas, dan
karakteristik daerah.
"Saya tetap optimistis akan terjadi perubahan arah kehidupan
masyarakat desa. Setiap tahun angka daerah tertinggal harus terus
berkurang. Pemerintah akan terus gencar memberikan arahan pembangunan
desa,” ujar Menteri Marwan.
Di Pulau Jawa, daerah tertinggal hanya di Jawa Timur dengan empat
kabupatennya, yakni Bondowoso, Situbondo, Bangkalan, dan Sampang. Dan
Banten yakni Pandeglang dan Lebak. Untuk provinsi di pulau Sumatera,
Aceh yang sedikit sebagai daerah tertinggal yaitu Aceh Singkil.
Terbanyak di Sumatera Utara, yaitu Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan
Nias Barat. Provisni lainnya, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.
Di Pulau Sulawesi, terbanyak ditempati Sulawesi Tengah dengan
sembilan kabupaten. Provinsi lainnya, Tenggara 3 kabupaten tertinggal,
Sulawesi Selatan satu kabupaten yakni Jeneponto, Gorontalo tiga
kabupaten, dan Sulawesi Barat dua Kabupaten. “Hanya Sulawesi Utara yang
sudah terlepas sebagai daerah tertinggal,” ujar Menteri Marwan.
Dana Desa Meningkat Setiap Tahun
Di Kalimantan, semua provinsi masih tercatat ada daerah
tertinggalnya, terbanyak di Kalimantan Barat dengan delapan kabupaten.
Sedangkan Kalimantan Tengah, Selatan, Utara, dan Kalimantan Timur hanya
menyisahkan satu kabupaten tertinggal. Untuk di Kepulauan Papua,
terbanyak di provinsi Papua dengan 26 kabupaten tertinggal. Sedangkan di
Papua Barat tujuh kabupaten.
Untuk dana desa, setiap tahunnya akan terus ditingkatkan. Dana Desa
tahun 2015 sebesar Rp 20.766,2 triliun (rata-rata per desa Rp 280,3
juta). Kemudian tahun 2016, Dana Desa dinaikkan dua kali lipat menjadi
Rp 47.684,7 triliun (rata-rata per desa Rp 643,6 juta).
“Tahun 2017, akan dinaikkan lagi menjadi Rp 81.184,3 triliun (rata-rata per desa Rp 1.09 miliar),” ujar Menteri Marwan.
Optimistis Menteri Marwan, juga karena didukung oleh bantuan stimulan
untuk pengembangan daerah ke sejumlah daerah di Indonesia. Seperti
program untuk penanganan daerah rawan pangan. Yakni bantuan penyediaan
bibit, benih, pupuk, pakan dan pertisida. Juga pembangunan atau
peningkatan irigasi, embung, jalan usaha tani.
“Kementerian desa juga siapkan bantuan peralatan dan perlengkapan
produksi pasca panen serta bantuan peningkatan produksi. Untuk daerah
konflik, akan dilakukan pemulihan ekonomi dan rekonstruksi daerah
pascakonflik,” ujar Menteri Marwan.
Yang akan digenjot untuk mendorong berkurangnya daerah yang
ditetapkantertinggal, Menteri kelahiran Pati Jawa Tengah ini, meminta
para Kepala Desa membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
"Pembentukannya BUMDesa akan ditarget secara bertahap setiap tahunnya
dan akan difokuskan terlebih dahulu ke desa yang dianggap mempunyai
potensi unggulan agar bisa berkembang," ujarnya.
Menteri Desa Marwan Jafar mengingatkan agar pemerintah daerah lebih
intensif menemukan potensi-potensi desa yang belum digarap oleh
masyarakat desa.
"Tentunya upaya tersebut sekaligus sebagai upaya membuka peluang
usaha, sehingga akan membuka lapangan pekerjaan baru di desa-desa,”
ujarnya.
No comments:
Post a Comment