Kemendes Rekrut Tenaga Pendamping Desa di Bulan April 2015

3/07/2015

Mulai bulan April 2015, pendamping desa akan bekerja. Mereka akan bertugas menggantikan tenaga pendamping Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

"Tenaga pendamping dari PNPM memang berakhir pada bulan Desember 2014 lalu. Namun kami beri mandat sampai April 2015 ini," ungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar seusai acara penandatangani Nota Kesepahaman Kerja untuk Pembangunan Desa di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (6/3/2015).

Setelah tugas PNPM berakhir, kata Marwan, Kemendes PDTT akan merekrut tenaga pendamping desa lagi pada bulan April 2015 ini. Dia meminta aset-aset yang ada di PNPM akan diambil alih pemerintah atau menjadi milik negara. Individu-individu tidak boleh memiliki aset-aset tersebut.

"Kita rekrut tenaga-tenaga pendamping desa untuk segera terjun," kata Marwan didampingi Rektor UGM, Prof Ir Dwikorita Karnawati, MSc, PhD.

Dia mengusulkan setiap satu desa akan mendapatkan satu orang tenaga pendamping. Mereka akan bertugas mendampingi kepala desa untuk membangun desa secara ideologis. "Mereka akan melakukan pendampingan di antaranya untuk proses percepatan aparatur desa, administrasi desa dan LKPJ desa," katanya.

Marwan menambahkan dengan adanya nota kesepahaman kerja untuk pembangunan desa diharapkan keadilan sosial, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa semakin baik dan meningkat. Jumlah desa tertinggal juga berkurang. Saat ini jumlah desa tertinggal mencapai 23.452, desa berkembang sebanyak 61.134 desa dan desa mandiri hanya 4.382 desa.

"Kita berharap desa mandiri akan lebih banyak lagi dan tidak ada lagi desa tertinggal," pungkas Marwan.

Marwan Jakfar, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi mengancam akan memidanakan para pembajak aset eks program pemerintah berupa PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Saat ini aset PNPM berkisar Rp 11 triliyun tersebut akan ditarik pemerintah pusat lebih dahulu sebelum dijadikan modal usaha badan usaha milik desa (Bumdes). Pernyataan tersebut disampaikan Marwan Jakfar usai bertatap muka dengan 306 kepala desa dan lurah se Kabupaten Jombang di pendopo kabupaten setempat, Kamis (05/3/2015) siang. Tatap muka dengan pemerintah desa tersebut bertujuan untuk tukar informassi antara desa ataupun kelurahan dengan kementerian yang dipimpinnya. Saat dialog dibuka, sejumlah kepala desa mengajukan pertanyaan- pertanyaan yang saat ini membingungkan kades. Diantaranya minta agar tanah kas desa tetap dikuasai dan dikelola desa berikut aset PNPM di desa setelah penghentian program tersebut. Setiap desa dan kelurahan saat ini masih memiliki sejumlah aset eks PNPM. Misalnya permodalan simpan pinjam dan peralatan usaha, total aset eks pnpm secara nasional berkisar 11 triliyun rupiah. namun sekitar 11 persen diantaranya telah dibajak oleh oknum terkait program pnpm. Mantan Ketua Fraksi PKB DPR RI ini menegaskan, pihaknya akan mengeluarkan keputusan menteri untuk menarik seluruh aset. Setelah kepmen keluar, pembajak aset akan langsung diproses secara hukum. Ia juga juga mengancam akan memidanakan siapapun yang berani membajak aset PNPM yang kini masih berada di desa dan kelurahan.(rg)
Share

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2015 PUGAGAMPONG.com
Powered By Blogger