Kementerian Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi akan menggelontorkan dana desa sebesar Rp20
triliun yang akan disalurkan ke 74.053 desa di seluruh Indonesia.
Menteri Desa, Marwan Jafar mengatakan dana tersebut akan dicairkan sekitar Bulan April 2015 mendatang. “Dana itu untuk kebutuhan pembangunan desa, baik fisik maupun non fisik,” ujar Marwan Jafar di Lombok kemarin.
Setiap desa akan menerima dana sebesar Rp750 juta yang meliputi dana desa dari Pemerintah Pusat dan Alokasi Dana Desa di tingkat provinsi dan kabupaten kota.
“Semua penggunaan dana desa akan dilakukan audit langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Marwan.
Menteri Desa, Marwan Jafar mengatakan dana tersebut akan dicairkan sekitar Bulan April 2015 mendatang. “Dana itu untuk kebutuhan pembangunan desa, baik fisik maupun non fisik,” ujar Marwan Jafar di Lombok kemarin.
Setiap desa akan menerima dana sebesar Rp750 juta yang meliputi dana desa dari Pemerintah Pusat dan Alokasi Dana Desa di tingkat provinsi dan kabupaten kota.
“Semua penggunaan dana desa akan dilakukan audit langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Marwan.
No comments:
Post a Comment