Surat Dari Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
Tentang Konrtak Fasilitator Sudah Dikeluarkan Hari Ini Jumat Tanggal 02
Januari 2015, Diharapkan Kepada Fasilitator Untuk Bersabar Menunggu
Informasi Selanjutnya.
Dirjen PMD Kemendagri RI kembali mengeluarkan surat bernomor
414.2/001/PMD tentang Pengendalian Pendamping PNPM Mandiri Perdesaan,
yang ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal, Nata Irawan SH.
M.Si.yang ditujukan kepada Kepala Badan PMD Provinsi dan Kepala Badan
PMD Kabupaten Lokasi PNPM Mandiri Perdesaan menyampaikan hal-hal dalam
rangka keberlanjutan pengelolaan pendampingan PNPM Mandiri Perdesaan,
Menteri Dalam Negeri telah menyampaikan surat Nomor 900/7743/SJ kepada
Menteri PPN/Kepala Bappenas dan surat Nomor 900/774/SJ kepada Menteri
Keuangan untuk mendapatkan dukungan kebijakan perencanaan dan anggaran
pelaksanaan DIPA PNPM Mandiri Perdesaan, Kemendagri Tahun 2015, Sambil
menunggu tanggapan dan penetapan pelaksana anggaran Kemendagri Tahun
2015 lebih lanjut, diharapkan Kepala Badan PMD Provinsi dan Kabupaten
dapat meninformasikan perihal sebagaimana diatas kepada seluruh
fasilitator dan pelaku program, Kementerian Dalam Negeri akan
menyampaikan perkembangan kebijakan setelah ditetapkannya kelengkapan
pelaksana anggaran Tahun 2015.
No comments:
Post a Comment