Pengendalian Pendamping PNPM Mandiri Perdesaan

1/05/2015

Surat Dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tentang Konrtak Fasilitator Sudah Dikeluarkan Hari Ini Jumat Tanggal 02 Januari 2015, Diharapkan Kepada Fasilitator Untuk Bersabar Menunggu Informasi Selanjutnya.
Dirjen PMD Kemendagri RI kembali mengeluarkan surat bernomor 414.2/001/PMD tentang Pengendalian Pendamping PNPM Mandiri Perdesaan, yang ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal, Nata Irawan SH. M.Si.yang ditujukan kepada Kepala Badan PMD Provinsi dan Kepala Badan PMD Kabupaten Lokasi PNPM Mandiri Perdesaan menyampaikan hal-hal dalam rangka keberlanjutan pengelolaan pendampingan PNPM Mandiri Perdesaan, Menteri Dalam Negeri telah menyampaikan surat Nomor 900/7743/SJ kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas dan surat Nomor 900/774/SJ kepada Menteri Keuangan untuk mendapatkan dukungan kebijakan perencanaan dan anggaran pelaksanaan DIPA PNPM Mandiri Perdesaan, Kemendagri Tahun 2015, Sambil menunggu tanggapan dan penetapan pelaksana anggaran Kemendagri Tahun 2015 lebih lanjut, diharapkan Kepala Badan PMD Provinsi dan Kabupaten dapat meninformasikan perihal sebagaimana diatas kepada seluruh fasilitator dan pelaku program, Kementerian Dalam Negeri akan menyampaikan perkembangan kebijakan setelah ditetapkannya kelengkapan pelaksana anggaran Tahun 2015.
Share

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2015 PUGAGAMPONG.com
Powered By Blogger