Dana Desa Jadi Rebutan...?

1/06/2015

PDI Perjuangan dan PKB berebut pengelolaan dana desa yang jumlahnya mencapai Rp 144 Triliun dengan asumsi setiap desa mendapat Rp 2 miliar, sedangkan jumlah desa di seluruh Indonesia berjumlah sekitar 72 ribu desa.
Dana desa yang sekarang jadi rebutan antara Mendagri dengan Menteri Desa dan pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi, sempat dijanjikan oleh Presiden Jokowi saat kampanye Presiden, dan saat ini desa - desa menanyakan realisasi janji tersebut.
Tjahyo Kumulo Mendagri yang notabene adalah mantan sekjen PDI perjuangan berpendapat bahwa dana desa sebesar itu nantinya akan dikelola Dirjen pemerintahan Desa, yang berada di bawah kementerian dalam negeri.
Perangkat pemerintahan dalam negeri itu meliputi Gubernur, Bupati, Walikota, Camat Lurah atau Kepala Desa sampai RT-RW.
Dengan dasar itu secara otomatis pengelolaan dana desa yang diambilkan dari APBN dikelola kementrian dalam negeri, dalam hal ini Dirjen pemerintah desa. "Apanya yang salah?" tanya Mendagri kepada wartawan, Minggu (4/1/2014).
Pernyataan mendagri itu berbeda dengan pemikiran PKB. Karena sekarang ada kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi maka pengelolaan dana desa harus dilakukan oleh menteri desa yang saat ini dijabat oleh Marwan Hanan Kader PKB.
Sementara itu Abdul Malik Karomain Ketua DPP PKB kepada wartawan di kantor sekretarian DPP PKB mengatakan sekarang ini ada semangat yang cukup kuat dari Presiden, pengelolaan dana desa akan diserahkan kepadda Mendagri.
"Kalau begini caranya, Jokowi tidak konsisten dengan janjinya," demikian kata Malik yang juga Anggota DPR RI.
Di sisi lain, Siti Zuhro peneliti sekaligus pengamat politik dari LIPI mengatakan rebutan dana desa ini akan menjadi masalah besar, dan akan menjadi bahan tertawaan rakyat jika tidak diselesaikan dengan baik.
Share

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2015 PUGAGAMPONG.com
Powered By Blogger