Minta Revisi APBDes, Datok Serbu Kantor DPKA Tamiang

12/11/2015

Sedikitnya 13 kepala desa (datok penghulu) di Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang menyerbu Kantor Dinas Pengelolaan Pendapatan (DPKA) Tamiang di Kualasimpang, Jumat (11/12/2015).

Pasalnya, amprahan dana desa tidak dibenarkan merevisi harga barang yang sudah ditetapkan pemerintah. Sementara pembelian barang angkanya membengkak sehingga tidak sesuai lagi dengan standart harga barang yang ditetapkan pemerintah.

Datok Penghulu (Kades) Kampung Ie Bintah, Wilda Mukhlis mewakili para datok lainnya, Jumat (11/12) mengatakan, sebagian desa sudah melakukan revisi APBDes karena pembelian barang tidak sesuai lagi dengan standar harga barang yang ditetapkan Pemkab Aceh Tamiang. Namun hasil evaluasi dari DPPKA Aceh Tamiang, melarang dilakukan perubahan terhadap APBDes, sementara pekerjaan dilapangan sudah mengacu pada APBDes perubahan.

“Kehadiran kita mempertanyakan kenapa tidak dibenarkan amprahan dana desa melalui revisi APBDes sementara revisi sudah dilakukan,” ujarnya.

Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Bustami mengatakan, sebelumnya sudah ada kesepakatan dan sudah disampaikan kepada Datok Wilda, bahwa saat ini tidak membicarakan perubahan namun yang yang dibicarakan, proses percepatan pencaiaran dana desa. ”Memang perubahan APBDes dibolehkan,” ujarnya.(serambinews)
 
Share

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2015 PUGAGAMPONG.com
Powered By Blogger