
Kepala Sub Bagian Kekayaan dan Keuangan Desa Sekda Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, M Farhan mengatakan pihaknya masih menunggu pencairan dana desa tahap ketiga dari pusat.
Namun, sampai pertengahan Desember, pihaknya belum memperoleh informasi kapan dana itu bisa cair. "Dana desa periode tiga harusnya sudah turun awal Desember. Dugaan kami, penyaluran dana desa diundur karena ada kekhawatiran digunakan petahana untuk kampanye (pada Pilkada lalu)," kata Farhan, Senin (14/13/2015).
Farhan menjelaskan, ada jatah dana desa sebesar Rp 9,2 miliar untuk Pemkab Gunungkidul pada tahap ketiga. Jika tercairkan, per desanya akan memperoleh sekitar Rp 60 juta.
Dia berharap pencairan dana desa tahap ketiga bisa dilakukan pekan ini. "Jika nantinya tidak bisa digunakan, maka akan menjadi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dan kalau digunakan bisa bermasalah," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menyebut, dana desa tahap kedua telah tersalurkan semua ke sebanyak 144 desa yang ada. Terakhir, awal Desember lalu dana tersebut cair di sebanyak 12 desa.
Ia menambahkan, terkait pencairan dana desa tahap kedua, pihaknya juga telah mengirimkan laporan pengunaan dana desa ke Kementerian Keuangan pada 19 November lalu. Dan dana desa pada tahap kedua lalu telah terlaksana 80 persen.
"Kami optimis kami tidak terkena penalti pada pencairan dana desa tahap ketiga karena pencairan dana desa sebelumnya lebih dari 70 persen," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment