![]() |
Ilustrasi Tes Pendamping |
Agar bekal kawan-kawan
mencukupi saat mengikuti ujian tulis sebagai tenaga Pendampingan Desa,
baik pada level provinsi, kabupaten, pendamping kecamatan atau sebagai
pendamping lokal desa.
Oleh karena itu,
kerjakan soal simulasi berikut ini dengan serius. Jika 10 soal dibawah
ini mampu kawan-kawan jawab dengan benar dan tepat, insya Allah ratusan
soal yang lainnya kawan-kawan akan mampu menyelesaikannya.
Selamat mencoba. Semoga kawan-kawan lulus pada tahap tes ujian tulis nantinya. Jangan lupa ucap...amin.
1. Semua peraturan
prundang-undangan dalam suatu negara harus tidak bertentangan dengan
konstitusi, karena konstitusi berkedudukan sebagai hukum yang…..
A. Paling bagus
A. Paling bagus
B. Paling mengikat
C. Paling mendasar
D. Paling tinggi
E. Paling lengkap
A. Antara masyarakat berpemerintahan dengan pemerintahan lokal
B. Antara Self governing community dengan local self government
C. A dan B Benar
D. Antara masyarakat perdesaan dengan perkotaaan
C. Paling mendasar
D. Paling tinggi
E. Paling lengkap
2. Misi besar pendampingan desa adalah memberdayakan desa sebagai....
A. Self governing community
B. Self governing goverment
C. Self govening village
D. A dan B Benar
E. Semua Jawaban Salah
3. UPK PNPM-Mandiri
Perdesaan merupakan salah satu agenda pendirian/pembentukan BUM Desa
Bersama pada basis lokus Kawasan Perdesaan, sedangkan Bank Kredit Desa
menghadapi persoalan transformasi dari bentuk BPR menuju menuju Lembaga
Keuangan Mikro yang berpeluang menjadi........
A. Bank Desa
B. Bank Perdesaan
C. Badan Usaha Milik Masyarakat (BUMM)
D. Badan Usaha Milik Desa
E. A dan B Benar
4. Yang mana saja yang termasuk dalam turunan dari UU No. 6 Tahun 2014 tentan Desa
A. PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa
B. PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN
C. UU No. 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa
D. PP No. 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
E. A, B, D Benar
5. UU Desa telah menempatkan desa sebagai organisasi campuran antara.......
B. Antara Self governing community dengan local self government
C. A dan B Benar
D. Antara masyarakat perdesaan dengan perkotaaan
E. A, B, dan C Benar
6. Dalam Pasal 19 dan 103 UU Desa disebutkan, Desa dan Desa Adat mempunyai empat kewenangan, kecuali
A. Kewenangan berdasarkan hak asal usul
B. Kewenangan lokal berskala Desa dimana desa mempunyai kewenangan penuh untuk mengatur dan mengurus desanya
C. Kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah, pemerintah daerah provinsi, atau pemerintah daerah kabupaten/kota.
D. Kewenangan lain yang
ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
E. Kewenangan berdasarkan hak individu warga desa yang disusun berdasarkan kesepakatan antara setiap individu dengan tokoh adat.
7. Sebelum
terbentuknya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi (Kemendesa, PDTT), pengaturan administrasi desa secara
nasional berada dibawah kementerian.....
A. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
B. Kementerian Dalam Negeri
C. Satker PNPN Mandiri Perdesaan
D. Kementerian Menteri Keuangan
E. A dan B Benar.
8. Salah satu tugas kepala desa adalah menyusun RPJMDes, singkatan dari RPJMDes adalah....
A. Rencana Pembangunan Jangka Musiman Desa (RPJM Desa)
B. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa)
C. Rencana Pembangunan Jangka Memulai Desa (RPJM Desa)
D. Rencana Pembangunan Jangka Melaksanakan Desa (RPJM Desa)
E. Semua jawaban kurang tepat
9. Kepemimpinan yang sangat tepat untuk diterapkan dalam kerangka pembaruan Desa serta implementasi UU Desa adalah.....
A. Kepemimpinan Inovatif-progresif
B. Kepemimpinan Inovatif-berwibawa
C. Kepemimpinan Inovatif-otoriter
D. Kepemimpinan Kreatif-progresif
E. Kepemimpinan progresif-tegas
10. Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi berkomitmen meninggalkan cara lama dan memulai
cara baru dalam pendampingan desa. Dalam pendampingan desa, posisi
seorang pendamping desa sebaiknya berada pada posisi.........
A. Pendamping desa berdiri setara dengan yang didampingi
B. Pendamping desa berdiri sesuai hirarkhis masing-masing
C. Pendamping desa melaksanakan tugas sesuai instruksi bupati dan camat
D. Pendamping desa menjalankan tugas sesuai intruksi Menteri Desa
E. Pendamping desa bisa melakukan apa saja
No comments:
Post a Comment