Semoga Realisasi Keberlanjutan Program PNPM-MPd Dan Kontrak Kerja Fasilitator Segera Terwujud

2/03/2015

Menindaklanjuti Surat Dari Kementerian Desa Dan Transmigrasi Tentang Persiapan Desa Untuk Implementasi UU Desa No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, Maka BPM Provinsi Aceh Mengadakan Rakor Provinsi Pada Tanggal 31 Januari 2015.

Dalam Hal Ini Membahas Tentang Keberlanjutan Program PNPM-MPd/BKPG Provinsi Aceh Dan Keberlanjutan Fasilitator.

Semoga Saja Apa Yang Diharapkan Oleh Masyarakat Bisa Segera Terwujud, Sehingga Pelaksanaan Lanjutan Kegiatan PNPM/BKPG Tahun Anggaran 2014 Yang Tertunda Akibat Pemutusan Kontrak Fasilitator Bisa Segera Dilaksanakan Kembali.

Untuk mengefektifkan implementasi UU No. 6  Tentang Desa, pemenuhan tenaga pendamping desa profesional pada semua tingkatan lebih tepat menggunakan skenario transformatif. Artinya, fasilitator PNPM saat ini langsung digunakan sebagai pendamping desa profesional.

Banyak desa sudah menanyakan kapan DANA sisa BKPG bisa di tarik kembali. karna kami terutang dengan supplier, mohon jwaban yang pasti karna mereka sudah marah-marah kepada kami sebagai fasilitator, terus kami jawab. wahai bapak dan ibu yang meutuah gimana kami mencairkan dana BKPG sedangkan surat perintah kerja belum ada sampai sekarang. Demikian diantara sekelumit masalah yang dihadapi masyarakat desa dan Fasilitator di Lapangan, agar dapat menjadi perhatian serius para pengambil kebijakan di negri ini, pintanya.

Keputusan Rakor bersama Dirjend PMD, Tarmizi A Karim Sabtu, 31 Januari 2015 di Hotel Permata Hati Aceh Besar, Kesimpulan Hasil Rakor Bersama Dirjen PMD Yaitu :

1. Dana pendampingan Rp 1,4 triliun sudah dikembalikan ke Ditjend PMD Kemendagri,


2. Fasilitator akan aktif kembali Maret 2015,

3. Surat Dirjend PMD Tanggal 15 Januari 2015 Tentang Pengendalian Penyelesaian Kegiatan Tahun Anggaran 2014 segera dieksekusi dan bentuk Tim Teknis Provinsi dan Kabupaten.

4. PNPM Mandiri Perdesaan 2015 segera dilanjutkan dan akan diputuskan dalam RAPBN 2015.
Semoga hasil Rakor ini Bukanlah sekedar "Angin Surga" karena efek dari plin-plan nya kebijakan bisa berakibat "fatal" di tengah-tengah masyarakat.  
Share

No comments:

Post a Comment

 
Copyright © 2015 PUGAGAMPONG.com
Powered By Blogger